15 Agustus 1995
Pembentukan Pusat-pusat Penelitian/Studi di Lingkungan UBAYA
Menyadari tanggungjawab sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diantaranya bertujuan menghasilkan tenaga ahli dan ilmuwan , mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu teknologi dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya sesuai dengan tuntutan masyarakat industri, dagang dan maritim, pada tanggal 15 Agustus 1995 melalui Keputusan Rektor Nomor 341 Tahun 1995, Universitas Surabaya membentuk Pusat-Pusat Studi.
Pusat-pusat Studi yang dibentuk antara lain :
Pusat Penelitian/Studi Hak Asasi Manusia (Pusham)
Pusat Penelitian/Studi Lingkungan (PSL)
Pusat Penelitian/Studi Bisnis dan Industri
Pusat Penelitian/Studi Pengembangan Sumber Daya
Sumber : Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 341 Tahun 1995 tentang Pembentukan Pusat-pusat Penelitian/Studi di Lingkungan Universitas Surabaya