Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H. memutuskan untuk Membentuk Departemen-Departemen di Fakultas dalam Lingkungan Universitas Surabaya melalui Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 076 Tahun 1982 dan berlaku mulai tanggal 1 April 1982.
Gambar : Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H.
Departemen-Departemen yang dimaksud antara lain :
Fakultas Farmasai :
- Departemen Farmasetika
- Departemen Kimia
- Departemen Pengetahuan kedokteran
- Departemen Pengetahuan Dasar dan Farmakognosi
Fakultas Hukum
- Departemen Hukum Pidana
- Departemen Hukum Perdata
- Departemen Hukum Dagang
- Departemen Hukum Tata Negara
- Departemen Hukum dan Pengetahuan Dasar
Fakultas Ekonomi
- Departemen Studi Pembangunan
- Departemen Manajemen
Referensi :
Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 076 Tahun 1982