Dalam Rangka meningkatkan mutu penelitian di serta pengembangan lembaga penelitian Universitas Surabaya, Rektor Universitas Surabaya memutuskan untuk Membentuk Dewan Penelitian di Lingkungan Lembaga Penelitian Universitas Surabaya pada tanggal 1 Juni 2002 berdasar Surat Keputusan 235 Tahun 2002. Dewan tersebut bertugas antara lain :
- Merumuskan kebijakan penelitian di UBAYA;
- Melakukan evaluasi mutu dan kelayakan suatu usulan penelitian;
- Melakukan evaluasi mutu suatu laporan kemajuan dan laporan akhir penelitian.
Gambar : Dra. Indrajati Kohar, Ph.D, Ketua Lemlit UBAYA 1999-2003
Dewan Penelitian tersebut dipimpin oleh Ketua Lembaga Penelitian Universitas surabaya (Ex Officio) yaitu Dra. Indrajati Kohar, Ph.D dengan beranggotakan antara lain Prof. Dr. Oei Ban Liang Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA, Prof. Dr. Ami Suwandi, Apt., Dr. J. Malonda, Ak. dan Johana E. Prawitasari, Ph.D. Dewan tersebut bertugas sampai dengan 31 mei 2004.
SUMBER :
- Dokumentasi Photo Pusat Arsip dan Museum UBAYA, 2013
- Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 235 Tahun 2002
merumuskan