Dalam rangka pengembangan Universitas Surabaya sebagai sebuah Lembaga Perguruan Tinggi di Indonesia, Universitas Surabaya akhirnya membentuk Program Pascasarjana pada tanggal 1 Nopember 1992 berdasar Keputusan Umum Yayasan Universitas Surabaya Nomor 030/SK/YUS/XI/1992. Keputusan tersebut diperkuat dengan Keputusan Dirjen Dikti Republik Indonesia Nomor 435/DIKTI/Kep/1992 tentang Pembentukan Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Universitas Surabaya di Surabaya. Pada waktu itu Universitas Surabaya meupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta yang dipercaya oleh Dikti untuk membuka program pascasarjana di Surabaya. Program Studi Magister yang dibuka Universitas Surabaya adalah Program Studi Magister Manajemen (MM) dan Magister Humaniora (M.Hum.)
Sumber :
Keputusan Umum Yayasan Universitas Surabaya Nomor 030/SK/YUS/XI/1992
Link : http://pasca.ubaya.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=100&Itemid=109, diakses 1 Nopember 2013