PENETAPAN STATUS OTONOM PUSDAKOTA
2 Nopember 2000
Seiring upaya Universitas Surabaya ikut serta dalam memberdayakan masyarakat marginal di daerah perkotaan Surabaya sebagai salah satu strategi pengembangan fungsi kerja Pengabdian bidang Pendampingan Masyarakat Marginal Perkotaan yang selama ini dibawah struktur Lembaga Pengabdian pada Masyarakat Universitas Surabaya , akhirnya UBAYA memutuskan untuk menetapkan STATUS Pusat Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Perkotaan atau lebih dikenal dengan sebutan PUSDAKOTA sebagai lembaga otonom di lingkungan Universitas Surabaya berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 598 tahun 2000.
PUSDAKOTA yang telah berdiri sejak 1 Maret 2000 ini diberi kewenangan secara otonom oleh Universitas Surabaya untuk mengelola sumber daya manusia, sumber daya fisik, sumber daya sarana prasarana dan sumber daya finansial.
Sumber : Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 598 tahun 2000.
Link :
- http://office.pusdakota.or.id/, diakses 4 Nopember 2013
- http://office.pusdakota.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1&Itemid=5&lang=id, diakses 4 Nopember 2013