2 Desember 2005
Universitas Surabaya dan Mahkamah Konstitusi menandatangani Memorandum of Understanding atau MOU Pembukaan Pusat Studi Konstitusi di Universitas Surabaya. Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Surabaya Prof, Drs.ec. Wibisono Hardjopranoto, M.S. dan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar disaksikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof. Jimly Ashidiqi, S.H. di R. Pertemuan Perpustakaan Universitas Surabaya lantai V.
Guntingan Kliping Berita : Penandatanganan MOU antara UBAYA dan MK, 2 Desember 2005
SUMBER :
- Arsip Universitas Surabaya 2005, Surabaya : Pusat Arsip dan Museum, 2005
- Dokumentasi Photo Universitas Surabaya 2005, Surabaya : Pusat Arsip dan Museum, 2005