
AKUISISI ASET MUSEUM :
Penambahan khasanah aset museum dilakukan dengan cara melalui hibah, sumbangan, tukar menukar dan beli.
Pelaksanaan Akuisisi aset museum dilakukan bekerjasama dengan Biro Administrasi Umum UBAYA .
Aset yang dikoleksi adalah aset dengan kriteria dan nilai sejarah sebagai berikut :
A. KRITERIA UMUM
- Memiliki nilai sejarah dan nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);
- Masterpiece, benda yang terbaik mutunya (tinggi kualitasnya);
- Unik, benda yang memiliki ciri khas tertentu bila dibandingkan dengan benda-benda sejenis;
- Hampir punah, merupakan benda yang sulit ditemukan karena jangka waktu yang sudah terlalu lama tidak dibuat lagi;
- Langka, benda-benda yang sulit ditemukan karena tidak dibuat lagi atau karena jumlah hasil pembuatannya yang hanya sedikit;
- Benda dapat diidentifikasikan mengenai bentuk, tipe, gaya, makna, asal secara historis atau periodenya;
- Benda dapat dijadikan dokumen dalam arti sebagai bukti kenyataan dan eksistensinya bagi penelitian ilmiah
B. KRITERIA KHUSUS
- Benda warisan Universitas Trisakti Surabaya (1966-1968);
- Benda inventaris era awal berdirinya Universitas Surabaya (1968);
- Benda inventaris era Rektor Pertama Universitas Surabaya, Prof. Mr. Boedisoesetya (1968-1976);
- Benda inventaris era Rektor kedua Universitas Surabaya, Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H. (1976-1995);
sebagaimana dimaksud dalam lampiran 3 Surat Edaran Wakil Rektor II Universitas Surabaya Nomor 2454/UM/SR/VIII/2013 tentang Kebijakan Layanan pada Pusat Arsip dan Museum UBAYA