KEBIJAKAN RETENSI BERDASARKAN JRA :
- Kebijakan Retensi mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Permendiknas No. 26 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Perguruan Tinggi negeri dan Kopertis
- Memindahkan arsip inaktif dari unit Kearsipan ke Pusat Arsip dan Museum UBAYA
- Memusnahkan arsip sesuai jadwal retensinya
- Memindahkan arsip statis ke lembaga kearsipan

Keterangan Gambar : Kegiatan Penyusutan dan Pemusnahan Arsip (Retensi) yang dilakukan Pusat Arsip dan Museum Universitas Surabaya, 26 Januari 2012.
[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=xK2BTmPfjS8[/embedyt]
Sumber : youtube/pusat arsip dan museum universitas surabaya