Pembentukan SENTRA HaKI ( Hak atas Kekayaan Intelektual ) Universitas Surabaya. Sentra HaKI dibentuk sebagai pusat layanan dengan fungsi dan tujuan sebagai berikut :
Memberikan layanan informasi kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hasil penelitian dan pengembanganyang telah memperoleh perlindungan HaKI dalam konteks nasional maupun internasional
Membantu instansi pemerintah yang mengelola HaKI dalam bentuk memberikan layanan secara proaktif kepada masyarakat untuk proses perolehan HaKI
Mencari secara proaktif potensi Haki di Universitas Surabaya dan lingkungan sekitarnya untuk kemudian secara terarah diuruskan perlindungan HaKI dengan koordinasi dengan Kantor Layanan Hukum Bisnis (KLHB) Fakultas Hukum dan Kantor Kerjasama Bisnis dan Industri (KKB) yang kedua-duanya berada di Universitas Surabaya