Universitas Surabaya Membentuk Pusat Arsip dan Museum Universitas Surabaya pada tanggal 1 Agustus 2002 dengan Tugas Pokok Mengelola Dokumentasi Arsip Universitas dan Museum. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Rektor Universitas Surabaya Anton Prijatno, S.H pada tanggal 8 Juli 2002 dan Mulai Berlaku pada tanggal 1 Agustus 2002.
Gambar : Pusat Arsip dan Museum UBAYA
SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA PUSAT ARSIP DAN MUSEUM UBAYA
Pusat Arsip dan Museum Universitas Surabaya dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 282 tahun 2002 tentang Pembentukan Pusat Arsip dan Museum Universitas Surabaya. Sejak lama Universitas Surabaya merencanakan terbentuknya unit kerja yang bertanggungjawab terhadap sistem pengelolaan arsip dan aset museum di lingkungan Universitas Surabaya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dalam mendukung pembangunan (establishment) cagar budaya , melestarikan nilai-nilai historis UBAYA dan mendukung tugas pokok tata administrasi Ubaya sebagai lembaga pendidikan tinggi. Langkah tersebut dimulai ketika pada tahun 1995 UBAYA mengadakan studi banding pengelolaan arsip di ANRI. Hasil studi banding dan mendesaknya kebutuhan pelestarian cagar budaya dan nilai sejarah di UBAYA maka pada tahun 2001 dibentuklah proyek dengan nama Proyek Penataan Sistem Pusat Arsip Universitas Surabaya. Setahun kemudian proyek tersebut dimantapkan fungsi kerjanya sehingga berdiri sebuah lembaga kearsipan dengan nama Pusat Arsip dan Museum. Ditunjuk Sebagai Kepala Pusat Arsip dan Museum yang Pertama adalah R.M.G. Poerwadi, Lic. mantan Kepala Perpustakaan UBAYA dan Mantan Pembantu Rektor II periode 1989-1994. Beliau pula salah satu tokoh penggagas berdirinya Pusat Arsip dan Museum UBAYA bersama Rektor UBAYA saat itu, Anton Prijatno, S.H.
Gambar : R.M.G. Poerwadi, Lic. Kepala Pusat Arsip dan Museum Pertama (2002-2003)
Pusat Arsip dan Museum sempat beberapa kali berganti struktur organisasi. 2003-2004 berada langsung dibawah Wakil Rektor II UBAYA. 2004-2006 bergabung bersama Manajemen SIM UBAYA dan disingkat SIM-PAM. Pada tahun 2006 digabungkan sebagai salah satu fungsi kerja Biro Aministrasi Umum (Adum) sampai dengan 2010. Pada tanggal 1 Mei 2010 Pusat Arsip dibawah langsung Manajemen Sekretariat Rektorat sampai 1 Maret 2012. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 039 Tahun 2012 tertanggal 1 Maret 2012 dan Peraturan Rektor Universitas Surabaya Nomor 134 Tahun 2013, Pusat Arsip dan Museum menjadi salah satu Bagian dari Unit Kerja Perpustakaan Universitas Surabaya.