Dengan diberlakukannya Sistem Kredit Semester (SKS) di Lingkungan Universitas Surabaya pada tahun 1982 maka pada tanggal 1 April 1982 Rektor Universitas Surabaya saat itu, Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H. memutuskan untuk membentuk Bagian KOMPUTER Universiats Surabaya dengan menunjuk Drs. Doddy de Queljoe, Apt. sebagai Koordinator dan Hussain Bumolo B.A sebagai Penasihat Teknis Bagian Komputer Universitas Surabaya. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Umum Yayasan Universitas Surabaya Nomor 067 Y / 1982 tertanggal 19 Maret 1982.
Gambar 1. : Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H.
Gambar 2. : Drs. Doddy de Queljoe, Apt.
Gambar 3. : Hussain Bumulo, B.A.
Referensi :
Keputusan Ketua Umum Yayasan Universitas Surabaya No. 067 Y Tahun 1982
Internet :
http://behance.vo.llnwd.net/profiles19/310567/projects/962788/15f6c9ad250662362ec16e38a83fc4f6.jpg,