Sehubungan dengan perkembangan Universitas Surabaya khususnya dalam bidang akademik menuntut adanya fungsi-fungsi yang berperan sebagai fungsi penunjang untuk perencanaan, pengembangan dan pelayanan yang diperlukan olehunsur pelaksanan akademik lainnya menurut cakupan, kedalamandan keluasan ilmu teknologi dan seni ( STATUTA Universitas Surabaya 1994 Pasal 49 Ayat (1) maka pada tanggal 1 Juli 1997, rektor Universitas Surabaya saat itu , Anton Prijatno, S.H. menerbitkan Surat Keputusan Rektor UBAYA Nomor 277 Tahun 1997 tentang Pembentukan Departemen Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Surabaya di tingkat Universitas. Departemen ini dijabat oleh seorang Ketua Departemen dengan masa jabatan 4 (empat) tahun sejak pengangkatannya.
Gambar : Rektor Anton Prijatno, S.H. Memutuskan pembentukan Departemen MIPA UBAYA pada tahun 1997
Gambar : Gedung Departemen MIPA UBAYA
Sumber :
- UBAYA, Keputusan Rektor UBAYA Nomor 277 tahun 1997 tentang Pembentukan Departemen MIPA Universitas Surabaya, Surabaya : Pusat Arsip dan Museum, 2013