Sehubungan dengan perkembangan Universitas Surabaya dalam bidang akademik khususnya di bidang obat dan layanan kefarmasian untuk mendukung peningkatan kualitas obat tradisional berdasar hasil penelitian yang telah teruji secara klinis maka Rektor Universitas Surabaya saat itu, Anton Priajtno, S.H. Memutuskan pembentukan Pusat Informasi dan Pengembangan Obat Tradisional Universitas Surabaya atau disingkat PIPOT UBAYA berdasar Keputusan Rektor UBAYA nomor 406/Tahun 2001.
- VISI PIPOT : Pusat Pengembangan/Kajian Obat Tradisional Universitas Surabaya sebagai tempat rujukan dan unggulan tentang kajian obat tradisional di Indonesia maupun global
- MISI PIPOT :
- Menggali kemanfaatan bahan alam maupun obat tradisional Indonesia;
- Meningkatkan mutu obat tradisional Indonesia;
- Menjadikan PIPOT UBAYA sebagai sarana informasi dan rujukan mengenai bahan alam dan obat tradisional Indonesia;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang berminat dan berkepentingandalam pengembangan obat tardisional.
- TUJUAN PIPOT :
- Melakukan penelitian dan pengkajian dalam berbagai aspek pengembangan obat tradisional Indonesia;
- Melakukan inventarisasi hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap bahan/tumbuhan obat Indonesia dan menggunakannya sebagai sarana informasi;
- Mengusahakan dana/kerjasama penelitian dengan berbagai pihak lain dengan pola kerjasama yang saling menguntungkan;
- Sebagai sarana pembelajaran bagi kader-kader peneliti bahan alam obat tradisional Indonesia.
Gambar : Prof. Dr. Sutarjadi, Apt., Ketua PIPOT UBAYA
Secara Organisatoris PIPOT UBAYA sendiri dibentuk setara dengan Laboratorium pada Fakultas dan berada dibawah Dekan Fakultas Farmasi Universitas Surabaya. PIPOT dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas farmasi UBAYA dan dibantu oleh seorang sekretaris.
Sumber :
- UBAYA, Keputusan Rektor UBAYA Nomor 406/ tahun 2001 tentang Pembentukan Pusat Informasi dan Pengembangan Obat Tradisional Universitas Surabaya, Surabaya : Pusat Arsip dan Museum, 2013