Fungsi Kerja Pusat Arsip dan Museum yang sebelumnya dibawah Perpustakaan dimutasikan ke dalam Sekretariat Rektorat. Keputusan ini berdasar Peraturan Rektor Universitas Surabaya Nomor 255 Tahun 2013 dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2013. Pada hari Jumat 19 Juli 2013 diselenggarakan acara serah terima antara Kepala Perpustakaan kepada Manajer Sekretariat Rektorat . Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan tanggungjawab fungsi kerja Pusat Arsip dan Museum (PAM) yang dilakukan oleh Bapak Elieser Tarigan, Ph.D selaku Kepala Perpustakaan dan Ibu Sujiati selaku Manajer Sekretariat Rektorat disaksikan oleh Rektor Universitas Surabaya, Prof. Ir. Joniarto Parung, MMBAT., Ph.D dan seluruh staf Pusat Arsip dan Museum Universitas Surabaya bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Universitas Surabaya Kampus Ngagel, Jl. Ngagel Jaya Selatan 169 Surabaya.
July 22, 2013