1 Maret 2007 – Drs. ec. Wibisono Hardjopranoto, M.S. , Mantan Rektor Universitas Surabaya saat itu ( Periode 2003-2011), mendapat kenaikan pangkat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Guru Besar di Universitas Surabaya. Beliau berhak menyandang gelar Profesor di bidang Ilmu Ekonomi. Penetapannya dilakukan melalui Keputusan Yayasan Universitas Surabaya Nomor 032/SK/YUS/VI/2007.
Prof. Drs. ec. Wibisono Hardjopranoto, M.S.