Berdasarkan Keputusan Yayasan Universitas Surabaya Nomor 031/SK/YUS/XI/1984 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Nopember 1984, Ketua Yayasan Universitas Surabaya dr. Poernomo Kasidi menetapkan Pimpinan Universitas dan Fakultas di Lingkungan Universitas Surabaya untuk masa bakti 1984-1989 dengan susunan sebagai berikut :
- Rektor : Prof. Rd. Soebijono Tjitrowinoto, S.H.;
- Wakil Rektor I : Anton Prijatno, S.H.;
- Wakil Rektor II : Drs.ec. Imam Poerbokoesoemo, MCm. ;
- Wakil Rektor III : Didik Widitrismiharto, S.H.;
- Dekan Fakultas Farmasi : Drs. H. Mamur, Apt. ;
- Dekan Fakultas Hukum : Eko Sugitario S.H.;
- Dekan Fakultas Ekonomi : Drs.ec. Wibisono Hardjopranoto, M.S.;
- Dekan Fakultas Psikologi : dr. Hari K. Lasmono;
- Dekan Fakultas FNG : Drs.ec. Jonathan Sjuman, M.S.;
- Ketua Badan Perencanaan dan Pengembangan : Drs.ec. J.J. Sumanti
Sumber : Keputusan Yayasan Universitas Surabaya Nomor 031/SK/YUS/XI/1984