Keberhasilan Fakultas Farmasi Universitas Surabaya mendapatkan predikat akreditasi dengan nilai “A” pada tahun 1998 berdasar Keputusan Dirjen Dikti Republik Indonesia Nomor 3034/D/T/98 yang memberi kewenangan kepada Universitas Surabaya untuk menyelenggarakan pendidikan profesi dan pengawasan mutunya maka akhirnya mendorong Universitas Surabaya untuk membentuk Program Profesi Apoteker yang selama ini sudah menjadi rencana strategis pengembangan Universitas Surabaya sebagai sebuah lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Pembentukannya dengan sebuah legalitas yang dikeluarkan Rektor saat itu Anton Prijatno, S.H. yaitu Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 555 Tahun 2000 yang berlaku mulai 1 Nopember 2000.
Sumber : Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 555 Tahun 2000
Link : http://farmasi.ubaya.ac.id/akademik/program-studi/program-profesi/, diakses 1 Nopember 2013