Dalam perjalanannya, Pusat Arsip dan Museum UBAYA (PAM-UBAYA) sebagai unit kerja yang memiliki tugas pokok mengelola berbagai dokumentasi kearsipan universitas dan museum pernah menjadi bagian dari Biro Administrasi Umum (Adum) pada tahun 2006. Mutasi Fungsi kedalam Biro Adum tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan struktur organisasi di lingkungan Universitas Surabaya pada saat itu. Melalui Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 381 Tahun 2006 yang ditandatangani oleh Rektor Prof. Drs. ec. Wibisono Hardjopranoto, M.S., PAM secara resmi bergabung dengan Biro Adum pada tanggal 1 Oktober 2006 dari sebelumnya dibawah Unit Manajemen SIM-PAM sejak tahun 2004 lalu. Namun kondisi itu tidak berjalan lama karena pada akhirnya PAM dimutasi fungsikan kembali ke dalam struktur Manajemen Sekretariat Rektorat pada tanggal 1 Mei 2010.
Sumber : Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 381 Tahun 2006