Pusat Arsip dan Museum UBAYA
LOADING
1 September 2002 – Pembentukan Pusat Layanan Konseling Mahasiswa UBAYA
September 06, 2013

Universitas Surabaya (UBAYA):

Dalam Rangka membrikan layanan konseling dan bimbingan kepada mahasiswa selama masa studinya agar selesai sesuai rencana dan mendapatkan hasil akademik yang memuaskan maka Universitas Surabaya sebagai lembaga pendidikan tinggi memerlukan sebuah unit layanan konseling dan pendampingan akademis bagi mahasiswa. Memenuhi kebutuhan tersebut maka Rektor Universitas Surabaya saat itu, Anton Prijatno, S.H., mengeluarkan Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 371 Tahun 2002 tentang Pembentukan Pusat Layanan Konseling dan Pendampingan Akademis Mahasiswa Universitas Surabaya yang disingkat dengan sebutan PLKPAM UBAYA. PLKPAM dipimpin oleh seorang Kepala dengan kedudukan setara Kepala Pusat Studi di Lingkungan Universitas Surabaya. Kepala PLKPAM bertanggungjawab langsung kepada Pimpinan Universitas Surabaya.

Gambar : Bagan Struktur PLKPAM UBAYA

Ruang Lingkup PLKPAM adalah :

” Menyediakan program dan memfasilitasi kegiatan layanan konseling dan pendampingan akademis mahasiswa secara terencana, terorganisir, terkendali dan dengan evaluasi terus menerus untuk mendukung pencapaian pembelajaran individu mahasiswa sesuai tujuan strategi pembelajaran di masing-masing program studi.”

Secara garis besar, aktivitas yang dilakukan PLKPAM adalah :

  • Secara proaktif memberikan informasi kepada mahasiswa (baik kelompok maupun individual) mengenai dunia pendidikan tinggi, yang berbeda dengan dunia pendidikan sebelumnya.
  • Memberikan informasi mengenai kehidupan mahasiswa, kehidupan remaja menjelang dewasa, beserta kemungkinan-kemungkinan per-masalahan yang dihadapi.
  • Memberikan informasi tentang bagaimana mahasiswa dapat menggali potensinya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan pendidikan dan pengajaran, kehidupan pribadi dan kehidupan sosial.
  • Melakukan aktivitas konseling kepada mahasiswa (baik kelompok maupun individual) yang mengalami masalah kesulitan belajar, pergaulan, keluarga, pacaran, seksualitas, ketergantungan terhadap obat, konflik, kecemasan, ketakutan dan lain sebagainya.
  • Melakukan aktivitas konseling karier, dengan memberikan informasi dan pemahaman secara kom-prehensif tentang dunia kerja  serta keterampilan-keterampilan kritis yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
  • Melakukan psikotes (bila memang sangat diperlukan).

Dengan adanya aktivitas-aktivitas tersebut, diharapkan mahasiswa mampu

  • Memahami potensi/kekuatan serta kekurangannya.
  • Menerima kekuatan serta kekurangannya secara wajar.
  • Menyesuaikan apa yang dimiliki dengan apa yang ada di lingkungannya.
  • Meningkatkan apa yang dimiliki untuk berkembang menjadi manusia dewasa.

Sumber :