Sebagai Ketua Merangkap Anggota Tim ditunjuk dr. Hari K. Lasmono, B.A dan beberapa anggota antara lain Drs. Psi. A.F.X. Suhud Djunaedi, Dra. Psi. Enggawati Tedjasukmana dan Drs. M. Ali, S.H., Dipl. Ed. Keputusan Pembentukan tim ini berdasar Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 077/Tahun 1982 dan mulai berlaku pada tanggal 7 April 1982.