1 Juli 1998 - Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Psikologi di UBAYA
Sehubungan dengan perkembangan Universitas Surabaya khususnya dalam bidang akademik maka pada tanggal 1 Juli 1998, Rektor Universitas Surabayaa saat itu, Anton Prijatno, S.H. berdasar Keputusan Rapat Senat Fakultas Psikologi UBAYA pada tanggal 18 Mei 1998 dan Surat Dekan Fakultas Psikologi Nomor 119/UD.GEN/DEK/FP/V/1998 tanggal 25 Mei 1998, memutuskan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Psikologi pada Fakultas Psikologi Universitas Surabaya dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 344/ Tahun 1998.
Gambar : Rektor Ubaya saat itu, Anton Prijatno, S.H.
Sumber : Keputusan Rektor UBAYA Nomor 344/ tahun 1998