1 Agustus 1999 -Pembentukan Dewan Pakar Universitas Surabaya
Pada tanggal 1 Agustus 1999, Universitas Surabaya membentuk Dewan Pakar Universitas Surabaya berdasar Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 270/Tahun 1999.
Pembentukan Dewan Pakar Ubaya dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap mutu hasil karya ilmiah tertulis dosen di lingkungan Universitas Surabaya menyangkut bobot ilmiah dan bobot keilmuannya untuk keperluan mutasi/akreditasi pangkat/golongan dan jabatan fungsional diperlukan adanya penilaian dari tenaga ahli dalam bidangnya.
Sumber : Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 270/Tahun 1999.