Yayasan Universitas Surabaya melalui Ketua Umum Yayasan Universitas Surabaya saat itu Drs. Moehadji Widjaja (1979-1984) memutuskan Perubahan nama Lembaga Pendidikan Kejuruan Ajun Akuntansi ( LPK AA ) Menjadi Fakultas Non Gelar Universitas Surabaya pada tanggal 23 April 1983 berdasar Keputusan Ketua Umum Yayasan Universitas Surabaya Nomor 046/SK/YUS/1983 Tahun 1983.
Keterangan Gambar : Drs. Moehadji Widjaja, Ketua Umum Yayasan Universitas Surabaya tahun 1979-1984
Perubahan Lembaga Pendidikan Kejuruan atau dikenal dengan sebutan LPK AA UBAYA yang berdiri sejak tahun 1977 menjadi Fakultas Non Gelar ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintah tentang penyelenggaraan program pendidikan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0211/U/1982 tertanggal 26 Juni 1982. Lembaga Pendidikan kejuruan LPK AA yang berubah nama menjadi Fakultas Non Gelar sendiri adalah cikal bakal Politeknik UBAYA saat ini.
Sumber :
- Dokumentasi Photo Pusat Arsip dan Museum, Surabaya : Pusat Arsip dan Museum, 1983
- UBAYA, Keputusan Ketua Umum Yayasan Universitas Surabaya Nomor 046/SK/YUS/1983 Tahun 1983.