Perubahan nama Yayasan dari Yayasan Perguruan Tinggi Trisakti Surabaya menjadi Yayasan Universitas Surabaya melalui Akta Notaris Akta Notaris Djoko Soepadmo, SH NO. 25 tgl 16 April 1968 membawa dampak dengan perubahan nama Universitas Trisakti Surabaya menjadi Universitas Surabaya. Hal tersebut juga mengakibatkan perlu perubahan ijin operasional Universitas Surabaya yang baru sebagai lembaga perguruan tinggi yang melaksanakan tugas dan fungsi tri dharma perguruan tinggi.
Gambar : Arsip Surat Nomor 172/PT/III/68 yang memberikan Status Terdaftar untuk pertama kalinya pada beberapa Fakultas ketika UBAYA telah berganti nama dari sebelumnya bernama Universitas Trisakti Surabaya
Untuk itu maka Pada tanggal 5 September 1968 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Nomor 172/PT/III/68 memberikan Status Terdaftar untuk pertama kalinya pada Fakultas Farmasi, Hukum dan Ekonomi Universitas Surabaya sejak perubahan nama dari Universitas Trisakti Surabaya menjadi Universitas Surabaya.
Sumber :
- INDONESIA, Depdikbud, Surat Nomor 172/PT/III/68, Djakarta, 1968
- SOEPADMO, Djoko, Akta Notaris Akta Notaris Nomor 25 tertangggal 16 April 1968