Ubaya menjalin kerja sama dalam hal mendirikan pusat kajian institusi pada Jumat 2 Desember 2005. Kerja sama yang melibatkan Universitas Surabaya dan Sekjen Mahkamah konstitusi menandatangani MoU oleh Wibisono Hardjopranoto selaku Rektor Ubaya pada saat itu dengan Jendral M. Gaffar selaku Sekjen Mahkamah Konstitusi. Kegitan ini dilakukan di perpustakaan Universitas Ubaya lantai V. Kerja sama ini dilakukan dalam beberapa bidang. Mulai dari bidang penelitian, pengkajian, hingga bidang pendidikan hukum konstitusi.
Wibisono menyatakan bahwa, Lembaga ini tidak hanya untuk kalangan mahasiswa saja, melainkan untuk seluruh civitas akademika termasuk dosen. Di Surabaya ada dua Universitas yang membuka pusat pengkajian konstitusi, untuk PTNnya yakni Universitas Airlangga (Unair) dan PTSnya masih baru
Ubaya saja.